Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untu.k melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Lubuklinggau.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
7

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau

Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
07 Agustus 2017

Sumber
LD.2017/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar