Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/atau Pertokoaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka di pandang perlu untuk mengatur Retribusi Pasar Grosir dan/atau pertokoan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Lubuk Linggau

Nomor
8

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pasar Grosir Dan/atau Pertokoaan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.08

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Lubuk Linggau Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar