Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2020 ini adalah:
Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Taman Sari sebesar Rp. 32.930.407.112,00 (tiga puluh dua miliar sembilan ratus tiga puluh juta empat ratus tujuh ribu seratus dua belas rupiah), dengan rincian sampai dengan tahun 2017 sebesar Rp. 31.012.280.312,00, tahun anggaran 2020 dalam bentuk aset tetap tanah yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…