PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dalam rangka budi daya/produktifitas, penataan dan pelestarian lingkungan serta untuk menumbuhkan perekonomian daerah maka semua pengelolaan dan pengusahaan Sarang Burung harus mempunyai izin;
- bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Nomor
11
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2002
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2002
Berlaku Tanggal
12 Agustus 2002
Sumber
LD.2002/NO.22
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.