PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Branding Kota Magelang
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pencapaian Visi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Magelang Tahun 2005-2025, dan Visi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Magelang Tahun 2011-2015, maka dibutuhkan branding bagi Kota Magelang;
- bahwa agar branding Kota Magelang dilakukan secara berkelanjutan dalam waktu yang berjangka panjang dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan oleh Kepala Daerah dan W akil Kepala Daerah yang berganti dalam kurun waktu lima tahunan, perlu dibuat peraturan yang mempromosikan daerah, meningkatan kunjungan wisata maupun bisnis di Daerah serta daya saing Daerah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa urusan pemerintahan yang lokasinya dalam daerah kabupaten/kota menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Branding Kota Magelang;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009;
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Tentang
Perda Kota Tentang Branding Kota Magelang
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 2014
Diundangkan Tanggal
01 Januari 2014
Berlaku Tanggal
01 Januari 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.magelangkota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.