Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2001

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pemberian izin di bidang Perdagangan dan berdasarkan pelimpahan kewenangan yang telah ditetapkan, maka perlu menetapkan kembali ketentuan dan Tata cara Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
  2. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Magelang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Nomor
12
Tahun
2001
Tentang
Perda Tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2001
Diundangkan Tanggal
13 Juli 2001
Berlaku Tanggal
13 Juli 2001
Sumber
LD.2001/NO.52

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 39 Tahun 2024

Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 38 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 34 Tahun 2024

Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan pada Sektor Komunikasi dan Informatika

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 32 Tahun 2024

Pembinaan dan Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah

3 minggu ago