PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah maka Daerah sebagai Daerah otonom dapat menggali potensi Daerah dengan memungut retribusi tempat parkir khusus;
- bahwa untuk memungut retribusi sebagaimana dimaksud, perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Nomor
14
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2002
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2002
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2002
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.