PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan mengenai bangunan gedung bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib, baik secara administratif maupun secara teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan, serta serasi dan selaras dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan pembangunan berkelanjutan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan kepastian dan ketertiban hukum serta sinkronisasi kebijakan baik secara vertikal maupun horizontal dengan adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan di bidang bangunan gedung, diperlukan pencabutan peraturan yang mengatur mengenai bangunan gedung dan jasa konstruksi yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, terdapat Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
- ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Magelang
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Ditetapkan Tanggal
28 September 2022
Diundangkan Tanggal
28 September 2022
Berlaku Tanggal
28 September 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
- Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung
Silahkan download Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.08 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.