Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Rumah Kost
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan perkembangan Kota Makassar yang semakin meningkat seiring dengan tersedianya berbagai macam fasilitas dibidang pendidikan, jasa dan perdagangan serta fasilitas pemerintahan, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal, baik untuk sementara maupun untuk menetap dalam kurun waktu tertentu dengan menggunakan rumah kost atau pondokan disamping hotel dan penginapan, rumah kost tumbuh dan berada serta berintegrasi langsung dengan masyarakat sekitarnya, maka untuk menjaga atau menghindari implikasi negatif yang ditimbulkannya seperti;
- perbuatan asusila, narkotika serta perbuatan lainnya yang melanggar norma agama, susila dan budaya lainnya, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Pengelolaan Rumah Kost,
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Sulawesi,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan ,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kota Makassar dan Kabupatenkabupaten Gowa, Maros, Pangkajene dan Kepulauan dalam lingkungan Daerah Propinsi Sukawesi Selatan,
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta bentuk dan Tata Cara Peran serta Masyarakat dalam Penataan Ruang ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan,
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ,
- Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Makassar,
PENGELOLAAN RUMAH KOST
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Makassar
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Rumah Kost
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011
Berlaku Tanggal
30 Desember 2011
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (121.33 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.