Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Angkutan Jalan dan Retribusi Perizinan Angkutan dalam Wilayah Kota Makassar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk lebih meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro Kota Makassar yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 1999 dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat dan pemberian konstribusi pada kinerja Pendapatan Daerah serta penyesuaian dengan perkembangan peraturan perundangundangan yang berlaku maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah dimaksud, sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Makassar tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ujung Pandang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro Kota Ujung Pandang.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 14 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi ,
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah,
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar Dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros, Dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan, Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga,
  7. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2000 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Terminal Makassar Metro Kota MakassaR.

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA UJUNG PANDANG NOMOR 16 TAHUN 1999 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH TERMINAL MAKASSAR METRO KOTA UJUNG PANDANG.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar
Nomor
14 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Angkutan Jalan dan Retribusi Perizinan Angkutan dalam Wilayah Kota Makassar
Ditetapkan Tanggal
03 Desember 2002
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2002
Berlaku Tanggal
12 Desember 2002
Sumber
LD.2002/NO.60

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (139.23 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago