Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Zakat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- zakat merupakan salah satu ibadah yang bersifat mutlak bagi setiap orang Islam, maka dipandang perlu untuk ditegakkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Kota Makassar, Zakat merupakan sumber dan potensi ekonomi ummat islam, maka dipandang perlu untuk digali dan diberdayakan dalam kehidupan masyarakat Kota Makassar;
- bahwa Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat memerlukan peraturan zakat pelaksanaan lebih lanjut ditingkat Kota Makassar,
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ,
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, sebagaimanan telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 ,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme ,
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan ,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , eraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batasbatas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan,
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan , Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 373 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.
PENGELOLAAN ZAKAT.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Makassar
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Zakat
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2006
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 2006
Berlaku Tanggal
28 Agustus 2006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (87.12 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.