Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Penjualan Serta Perizinan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan moral masyarakat, sehingga perlu ketentuan pelaksanaan yang mengatur mengenai pengawasan dan pengendalian peredaran, penjualan dan perizinan tempat penjualan Minuman Beralkohol,

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi,
  2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,
  3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,
  4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintaha Daerah,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan ,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayh Propinsi Sulawesi Selatan,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ,
  9. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 15/M-DAG/PER/3/2006 tentang Pengawasan dan Pengendalian Impor, Pengedaran dan Penjualan, dan Perizinan Minuman Beralkohol.

PENGAWASAN, PENGENDALIAN, PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
7 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Penjualan Serta Perizinan Tempat Penjualan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
27 September 2006

Diundangkan Tanggal
28 September 2006

Berlaku Tanggal
28 September 2006

Sumber
LD.2006/NO.7, TLD NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (72.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar