Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dan unsur penunjang kesejahteraan umum yang harus diwujudkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- untuk memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan umum, maka Pemerintah Kota Makassar mengoptimalkan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat kota, sehingga Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 15 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu ditinjau dan ditetapkan kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah di Sulawesi ,
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undangn-Undang Hukum Acara Pidana ,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan,
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistim Jaminan Sosial Nasiona,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tetang Pelayanan Publik ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupatenkabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan,
- Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar Dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ,
- Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kerjasama Pelayanan Kesehatan Gratis .
TENTANG PELAYANAN KESEHATAN DI KOTA MAKASSAR
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Makassar
Tentang
Perda Tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar
Ditetapkan Tanggal
07 September 2009
Diundangkan Tanggal
10 September 2009
Berlaku Tanggal
10 September 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (287.83 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.