Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kota Makassar

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemakaman dan pengabuan mayat yang merupakan hak dasar bagi penduduk Kota Makassar sehingga pelayanaan pemakaman dan pengabuan mayat perlu diarahkan dalam rangka untukmemenuhi kebutuhan masyarakat Dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang pemakaman dan pengabuan mayat, maka Peraturan Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 12 Tahun 1999Seri B Nomor 2) dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu ditinjau untuk ditetapkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah di Sulawesi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang

Pelayanan adalah jasa yang diberikan oleh pemerintah Kota dalam bidang penyediaan sarana pemakaman danpengabuan mayat Pemakaman adalah memasukkan jenazah kedalam suatu liang lahad atau mengebumikan pada tempat pemakaman yang telah disiapkan oleh pemerintah kota atau orang pribadi, badan hukum perdata dan badan lainnya Pengabuan adalah pembakaran jenazah yang dilakukan pada suatu tempat pengabuan yang telah disiapkan oleh pemerintah kota atau orang pribadi,badan hukum perdata dan badan lainnya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
8 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kota Makassar

Ditetapkan Tanggal
07 September 2009

Diundangkan Tanggal
10 September 2009

Berlaku Tanggal
10 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (283.47 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar