Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kota Makassar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pemakaman dan pengabuan mayat yang merupakan hak dasar bagi penduduk Kota Makassar sehingga pelayanaan pemakaman dan pengabuan mayat perlu diarahkan dalam rangka untukmemenuhi kebutuhan masyarakat Dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang pemakaman dan pengabuan mayat, maka Peraturan Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kotamadya Ujung Pandang Nomor 12 Tahun 1999Seri B Nomor 2) dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu ditinjau untuk ditetapkan kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Makassar

Nomor
8

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kota Makassar

Ditetapkan Tanggal
07 September 2009

Diundangkan Tanggal
10 September 2009

Berlaku Tanggal
10 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar