PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Walikota mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Malang dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang pada tanggal 10 Desember 2009;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Nomor
1
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
27 Januari 2010
Berlaku Tanggal
27 Januari 2010
Sumber
Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.