PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan dan Perindustrian
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menimbang : bahwa untuk mewujudkan cita-cita luhur masyarakat adil dan makmur serta dalam rangka melaksanakan pembangunan Daerah di bidang ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 diperlukan pengaturan usaha Perdagangan dan Perindustrian;
- bahwa perkembangan usaha Perdagangan dan Perindustrian di Kota Malang perlu diatur dengan memperhatikan kemampuan modal usaha, pertumbuhan ekonomi, iklim usaha, investasi, pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta penciptaan lapangan kerja;
- bahwa Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan perlu diganti sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan terkait dengan Perdagangan dan Perindustrian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan dan Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan dan Perindustrian
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.