PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 14 Tahun 1974 Tentang Mengubah empat kalinya Peraturan Daerah Kota Besar Malang No.43 tahun 1955 tentang pemakaian rumah potong (pembantaian) umum, pemeriksaan dan pemotongan hewan, pemasukan dan pemeriksaan serta penjualan daging dalam Kota Besar Malang tanggal 11 Agustus 1955.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Nomor
14
Tahun
1974
Tentang
Perda Tentang Mengubah empat kalinya Peraturan Daerah Kota Besar Malang No.43 tahun 1955 tentang pemakaian rumah potong (pembantaian) umum, pemeriksaan dan pemotongan hewan, pemasukan dan pemeriksaan serta penjualan daging dalam Kota Besar Malang tanggal 11 Agustus 1955.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 14 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.malangkota.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.