PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 1974 Tentang Merubah Peraturan Daerah Kota Besar Malang No.40/DPR Tahun 1953 tanggal 22 April 1953 tentang Retribusi untuk mempergunakan tempat penjualan di halaman Pasar, bedak-bedak, toko-toko, los-los pasar, tempat-tempat pemberhentian kendaraan dengan loket-loket dan buffet serta tempat-tempat lain yang ditunjuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Nomor
3
Tahun
1974
Tentang
Perda Tentang Merubah Peraturan Daerah Kota Besar Malang No.40/DPR Tahun 1953 tanggal 22 April 1953 tentang Retribusi untuk mempergunakan tempat penjualan di halaman Pasar, bedak-bedak, toko-toko, los-los pasar, tempat-tempat pemberhentian kendaraan dengan loket-loket dan buffet serta tempat-tempat lain yang ditunjuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.malangkota.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.