PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 1974 Tentang Mengubah kedua kali Peraturan Daerah Kota Besar Malang No.21/DPR tahun 1953 tentang Mengadakan pajak kendaraan dalam Daerah Otonom Kota Besar Malang.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Malang
Nomor
9
Tahun
1974
Tentang
Perda Tentang Mengubah kedua kali Peraturan Daerah Kota Besar Malang No.21/DPR tahun 1953 tentang Mengadakan pajak kendaraan dalam Daerah Otonom Kota Besar Malang.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.malangkota.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.