Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu dilakukan penyesuaian;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Malang

Nomor
9

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2019

Berlaku Tanggal
18 Oktober 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar