PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban peaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- bahwa rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019 telah dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Utara dan ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Manado
Tentang
Perda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2020
Sumber
Lembaran Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.