PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram masih terdapat perangkat daerah yang memiliki beban kerja cukup besar serta adanya nomenklatur perangkat daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya harus segera disesuaikan dengan kebutuhan, maka perlu dilakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang maksimal;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Mataram.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2023 ini adalah:
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019;
- Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 3 Tahun 2007.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 5 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.mataramkota.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.