PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Produk Lokal
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa potensi produk unggulan daerah sebagai kekayaan dan sumber daya daerah perlu untuk dilindungi, dikembangkan dan didayagunakan secara berkelanjutan;
- bahwa Kota Mataram memiliki produk lokal berupa hasil pertanian dan industri yang memiliki corak kekhasan dan keunggulan, yang berpotensi untuk meningkatkan kesej ah teraan masyarakat;
- bahwa untuk memberikan jaminan perlindungan produk lokal agar memiliki daya kreatif dan daya saing dipangsa pasar lokal, nasional dan internasional serta menumbuhkan rasa cinta untuk menggunakan produk lokal, perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Lokal.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2023 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013;
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.