Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Medan
Nomor
6 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2012
Diundangkan Tanggal
16 Agustus 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2012/No.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.