Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan: bahwa pemberian otonomi daerah adalah dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tingkat Kelurahan, sehingga perlu dibentuk Perda tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan perubahannya
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1973
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
batasan istilah yang digunakan (ketentuan umum), maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembentukan lingkungan, kepala lingkungan, persyaratan calon kepala lingkungan, mekanisme pengangkatan calon kepala lingkungan, kedudukan, tugas dan fungsi kepala lingkungan, pemberhentian kepala lingkungan, masa bakti kepala lingkungan, pendanaan, insentif, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.