Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2011

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2003 Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Penumpukan Kayu, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Penerbitan Sertifikasi Laik Sehat pada Tempat Pengelolaan Makanan, Minuman dan Tempat-tempat Umum, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Metro

Jenis

Nomor
9

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Retribusi Tanda Daftar Gudang, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2003 Retribusi Izin Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Izin Penumpukan Kayu, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Penerbitan Sertifikasi Laik Sehat pada Tempat Pengelolaan Makanan, Minuman dan Tempat-tempat Umum, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2011

Berlaku Tanggal
27 Desember 2011

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Download PDF (762.68 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.metrokota.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar