Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 Undang-Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 10 September Tahun 2018;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
  7. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Be1anja Daerah Tahun Anggaran 2018
  8. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.

Anggaran setelah perubahan:
Pendapatan Rp 903.893.040.082,00 Belanja dan Transfer Rp 978.603.405.644,03 Defisit (74.710.365.562,03) Pembiayaan Netto Rp. 74.710.365.562,03 Silpa Rp. 0,00

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018

Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2018

Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2018

Berlaku Tanggal
10 Oktober 2018

Sumber
LD KOTA MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar