PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kondisi kehidupan yang toleran, tenteram, tertib, aman dan nyaman, dalam suatu lingkungan sosial kemasyarakatan di Kota Mojokerto merupakan bentuk keharmonisan dan keselarasan hidup dalam bingkai bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf (e), Pasal 25 ayat (1) huruf c, Lampiran Huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu urusan dalam bidang penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta pelindungan masyarakat, sekaligus menyelenggarakan urusan pemerintahan umum dalam rangka mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Toleransi, Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
28 Mei 2021
Berlaku Tanggal
28 Mei 2021
Sumber
LD Kota Mojokerto Tahun 2021 Nomor 43/D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.