Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan APBD TA 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
- bahwa sehubungan dengan ha! tersebut pada huruf a, Rancangan Peru bahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan dalam Peraturan Dae rah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Mojokerto tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
- dst….. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Majakerta Nemer 13 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Kata Majakerta Nomcr 14 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nornor 22 Tahun 2019
- Peraturan Daerah Kata Mojokerto Nomor 3 Tahun 2020 .
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut:
Jumlah Pendapatan, setelah perubahan Rp. 805.861.500.799,00;
Jumlah Belanja, setelah perubahan Rp. 993.808.690.627,97;
Surplus/(defisit), setelah perubahan Rp. ( 187.947.189.828,97);
Jumlah Penerimaan, setelah perubahan Rp. 187.947.189.828,97;
Jumlah Pembiayaan Netto Rp.187.947 .189.828,97;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto
Tentang
Perda Tentang Perubahan APBD TA 2020
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2020
Sumber
LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 30/A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (4.38 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.