Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 ini adalah:
(1) Tujuan PDAM adalah turut serta melaksanakan:
a. pembangunan daerah;
b. meningkatkan pendapatan asli daerah;
c. meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dan
d. memberikan jasa layanan penyediaan air minum dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat secara berkesinambungan dengan mengutamakan pemerataan pelayanan dan mempertimbangkan keterjangkauan masyarakat;
(2) Untuk mencapai tujuan PDAM mempunyai kegiatan mengelola dan pendistribusian air minum yang memenuhi standar kesehatan dan memenuhi syarat bagi masyarakat, secara merata, tertib, dan teratur. (3) Pengelolaan kegiatan berpegang pada prinsip-prinsip ekonomi perusahaan, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan tidak melupakan fungsi sosial.
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…