Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
  2. bahwa terhadap retribusi pelayanan pasar, retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan tarif dan obyeknya;
  3. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 155 Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto

Nomor
7

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020

Berlaku Tanggal
29 Desember 2020

Sumber
LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 33/C

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar