PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 19 Agustus 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Mojokerto
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2020
Berlaku Tanggal
29 Desember 2020
Sumber
LD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 34/A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.