Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Pertauran Daerah Kota padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan keadilan;
  2. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  3. bahwa peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah kota padang nomor 1 tahun 2016, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi umum

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No 9 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004, Uu No 28 tahun 2009,
  5. Undang-Undang No 12 tahun 2011, Uu No 23 tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 1980,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987, Pp No 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010, Kepmenhub No.KM 32 Tahun 1999,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006,
  10. Peraturan Daerah Kota Padang No 1 Tahun 2008,
  11. Peraturan Daerah Kota Padang No 11 Tahun 2011,
  12. Peraturan Daerah kota Padang No 6 Tahun 2016

– Tambahan lembaran daerah Kota Padang No 38 – Ketentuan pasal 1 angka 10, angka 11, angka 12, angka 13, angka 75 dan angka 76 dihapus – Ketentuan pasal 2 huruf a dan c dihapus – Bagian Kesatu BAB II dihapus – Bagian Ketiga BAB II dihapus – Ketentuan ayat (1) pasal 38 diubah – Ketentuan pasal 40 huruf e diubah – Ketentuan pasal 44, pasal 66, pasal 75 diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Pertauran Daerah Kota padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
18 Maret 2019

Berlaku Tanggal
01 April 2019

Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar