PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Pertauran Daerah Kota padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan keadilan;
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan daerah kota padang nomor 1 tahun 2016, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kota padang nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi umum
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Pertauran Daerah Kota padang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
18 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
18 Maret 2019
Berlaku Tanggal
01 April 2019
Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.