PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Keamanan Pangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pangan yang aman, bermutu dan bergizi sangat penting peranannya bagi pertumbuhan, pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan serta peningkatan keceradan masyarakat;
- bahwa masyarakat perlu dilindungi dari pangan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kesehatan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dan wewenang menyelenggarakan pengawasan keamanan pangan;
- dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keamanan Pangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
2
Tahun
2017
Tentang
Perda Tentang Keamanan Pangan
Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2017
Diundangkan Tanggal
29 Mei 2017
Berlaku Tanggal
29 Mei 2017
Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 2 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.