PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota padang Tahun 2010-2030
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat perlu mengarahkan pembangunan di Kota Padang dengan memanfaatkan ruang secara berdayaguna, berhasilguna, serasi, selaras, seimbang, terpadu dan berkelanjutan;
- bahwa rencana tata ruang Kota Padang sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010-2030 memerlukan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan, perubahan peraturan perundang-undangan dan kebijakan penataan ruang nasional;
- bahwa ketentuan Pasal 26 ayat (5) Undang
- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, mengamanatkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010-2030.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota padang Tahun 2010-2030
Ditetapkan Tanggal
22 April 2019
Diundangkan Tanggal
22 April 2019
Berlaku Tanggal
22 April 2019
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2019 No. 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.