PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penerbitan izin usaha industri kecil dan menengah merupakan salah satu wewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimuat dalam lampiran I huruf EE Undang- Undang Nomor 23 Tahun 20 f4 tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa tingginya pertumbuhan dan perkembangan industri kecil dan menengah di Kota Padang perlu diatur sehingga tercipta keadilan dan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha indusrti kecil dan menengah ;
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Industri dan Perdagangan sudah tidak sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam sehingga perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Indutri Kecil dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
3
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Izin Usaha Industri Kecil dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2021
Diundangkan Tanggal
26 Januari 2021
Berlaku Tanggal
26 Januari 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2021 NOMOR 3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.