Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memberikan rasa keadilan bagi penduduk dalam pemenuhan hak administratif serta memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum terhadap setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk perlu adanya peran aktif pemerintah daerah;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan di daerah;
  3. bahwa Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan tidak sesuai lagi dengan dinamika perubahan dan perkembangan peraturan perundang-undangan dibidang administrasi kependudukan sehingga perlu diganti;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019,
  4. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018

PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG PENYELENGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. HAK DAN KEWAJIBAN 3. WEWENANG 4. PENDAFTARAN PENDUDUK 5. PENCATATAN SIPIL 6. DATA DAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 7. SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN 9. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
5 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
01 Oktober 2021
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2021 NOMOR 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (2.57 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago