PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota padang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Gangguan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
- bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
- bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
6
Tahun
2018
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota padang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Gangguan
Ditetapkan Tanggal
21 November 2018
Diundangkan Tanggal
21 November 2018
Berlaku Tanggal
21 November 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.