Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diundangkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Padang

Nomor
8

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2011

Diundangkan Tanggal
14 Juli 2011

Berlaku Tanggal
14 Juli 2011

Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar