PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diundangkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Padang
Nomor
8
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
14 Juli 2011
Diundangkan Tanggal
14 Juli 2011
Berlaku Tanggal
14 Juli 2011
Sumber
Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2011 Nomor 8
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.