Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan, sehubungan beberapa ketentuan yang diubah makan perlu melakukan perubahan terkait Perangkat Daerah pada Kota Padang Sidempuan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 4 Tahun 2020;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
PERMENDAGRI Nomor 5 Tahun 2017;
PERMENDAGRI Nomor 99 Tahun 2018;
PERMENDAGRI Nomor 90 Tahun 2019, PERDA KOTA PADANG SIDEMPUAN Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang:
Perubahan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan tentang Pembentukan Perangkat Daerah pada Kota Padang Sidempuan
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan
Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pedoman Pemberian Insentif kepada Pengurus Dharma Wanita Persatuan
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame