Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2012
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang. Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh prsetujuan bersama;
- Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23 November 2011.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2012 ini adalah:
- Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 03 Tahun 2009
- SK Gubernur Nomor 64/KPTS/VI/2012.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2012
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2012
Sumber
LD.2011/No.1.Seri A
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (322.44 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.