Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Lingkungan hidup perlu dijaga kelestariannya sehingga tetap mampu menunjang pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya pembangunan disegala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan hidup dan kesehatan manusia.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  9. Permen LH Nomor 02 Tahun 2008
  10. Permen LH Nomor 18 Tahun 2009
  11. Keputusan Kepala Sadan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep-01/BAPEDAL/09/1995
  12. Keputusan Kepala Sadan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor KEP-02/SAPEDAL/09/1995
  13. Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor KEP-04/BAPEDAL/091995
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  15. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 03 Tahun 2008
  16. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2009.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun dengan memuat:
istilah batasan dalam peraturan. Peraturan ini juga mengatur tentang identifikasi limbah, pelaku pengelolaan, kegiatan pengelolaan, tata laksana, sanksi administrasi, ketentuan pidana dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam
Nomor
3 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2011
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/No.3.Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (729.98 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago