Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dalam Kota Pagar Alam

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 126 menetapkan bahwa Camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati atau Walikota untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah dan Camat juga menyelenggarakan tugas umum pemerintahan. Dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan maka dipandang perlu untuk menata kembali Organisasi Kecamatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi kecamatan dalam Kota Pagar Alam dengan memuat:
istilah batasan dalam peraturan serta mengatur juga tentang kecamatan, susunan organisasi, pengangkatan dan pemberhentian

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam
Nomor
6 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 07 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dalam Kota Pagar Alam
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2011
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/No.6.Seri D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (449.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago