Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagaralam

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dan Undang undang Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Pagar Alam, maka perlu menetapkan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam. dalam rangka rasionalisasi kelembagaan Perangkat Daerah agar lebih efektif dan efisien serta mampu melaksanakan kewenangan pemerintah dalam memenuhi aspirasi masyarakat dibidang Kebersihan dan Keindahan kota dipandang perlu meningkatkan status Kantor Kebersihan, Keindahan Kota dan Pemakaman menjadi Dinas. untuk meningkatkan status Kantor Kebersihan, Keindahan Kota dan Pemakaman sebagaimana huruf b diatas dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Tentang Pembentukan Orqanisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar hukum dalam Perda ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2010
  8. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 03 Tahun 2008.

Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagar Alam dengan memuat:
istilah batasan dalam peraturan serta mengatur juga tentang pembentukan, organisasi, unit pelaksana teknik dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, tugas pokok dan fungsi dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Pagar Alam
Nomor
8 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pagaralam
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2011
Diundangkan Tanggal
03 Mei 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/No.7

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Pagar Alam

Download PDF (1 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 19 Tahun 2024

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 15 Tahun 2024

Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…

3 minggu ago

Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024

Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…

3 minggu ago