Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2010 ini adalah:
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III ASAS UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV UANG DAERAH;
BAB V KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB VI ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD;
BAB VII PENYUSUNAN RANCANGAN APBD;
BAB VIII PENETAPAN APBD;
BAB IX PELAKSANAAN APBD;
BAB X LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD;
BAB XI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XII UANG PERSEDIAAN SKPD;
BAB XIII PERENCANAAN KAS PEMERINTAH DAER4,H;
BAB XIV PENGELOLAAN KEKURANGAN/KELEBIHAN KAS;
BAB XV PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD;
BAB XVI PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD;
BAB XVII KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN;
BAB XVIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH;
BAB XIX PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH;
BAB XX PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD;
BAB XXI KETENTUAN PENUTUP
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…