Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Angkutan Barang di Jalan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Angkutan Barang Di Jalan Bertentangan Dengan Kepentirigan Umum Dan Peraturan Perundang-Undangan Yang Lebih Tinggi;
  3. B;
  4. bahwa Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 243 Tahun 2004 Tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Angkutan Barang Di Jalan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya

Nomor
7

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Retribusi Angkutan Barang di Jalan

Ditetapkan Tanggal
29 Agustus 2005

Diundangkan Tanggal
29 Agustus 2005

Berlaku Tanggal
29 Agustus 2005

Sumber
LD. 2005/7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar