PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapradja Palangka Raya;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
- Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palangkaraya
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
06 September 2022
Diundangkan Tanggal
06 September 2022
Berlaku Tanggal
06 September 2022
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Download Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 7 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.