PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995 tentang Terminal Transportasi Jalan dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum, pengaturan terminal perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dan dinamis dalam rangka efektifitas dan optimalisasi pengoperasian Terminal di Kota Palembang;
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal dan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 17 Tahun 2002 tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Type A Karya Jaya serta Keputusan Walikota Palembang Nomor 50 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan Retribusi Terminal Alang-Alang Lebar sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, maka perlu menetapkan Perda baru.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Nomor
1
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal
Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2008
Diundangkan Tanggal
07 Januari 2008
Berlaku Tanggal
07 Januari 2008
Sumber
LD.2008/NO.1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.