Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Penyelesaian Pembangunan Gedung
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kota Palembang
Nomor
11 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Pengikatan Dana Anggaran Penyelesaian Pembangunan Gedung
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2010
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2010
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2010
Sumber
LD.2009/NO.11
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Gedung DPRD Kota Palembang dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak untuk Masa 2 Tahun Anggaran
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.