Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2005 ini adalah:
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan dan retribusi penyelenggaraan apotek dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Apotek adalah suatu tempat tertentu untuk melakukan pekerjaan kefarmasian dan penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat. Diatur tentang perubahan beberapa pasal antara lain mengenai:
maksud dan tujuan, perizinan, pengalihan tanggung jawab apotek, pencabutan surat izin apotek, nama, objek dan subjek retribusi, ketentuan retribusi, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan…
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah…
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja…